Badan usaha koperasi simpan pinjam Artha Jaya
A. Latar Belakang
Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya disingkat KSP Arya bergerak
di bidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan anggota dan masyarakat daerah kerja dengan badan hukum tanggal 29
Juni 2000 No.31/BH/Meneg/I/VI/2000 dan akte perubahan anggaran dasar tanggal 12
maret 2003 No.40/PAD/Meneg/I/III/2003.
B.
Keanggotaan
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut:
Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut:
1.
Warga
Negara Indonesia
2.
Memiliki
kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi
3.
Memiliki
kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam
perwalian dan sebagainya)
4.
Bersedia
membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 20.000
dibayar setiap bulan yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau
Keputusan Rapat Anggota
5.
Menyetujui
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam
Koperasi
6.
Bertempat
tinggal kedudukan dan berdomisili di dalam kota Jakarta, Depok, Tangerang,
Bekasi dan Bogor.
7.
Anggota
adalah:
·
Setelah
mejalani 2 kali periode pinjaman dengan kriteria lacar dan lunas
·
Dan
atau simpanan pokok telah mengendap selama 1 tahun
·
Diluar
butir di atas statusnya adalah calon anggota
C.
Program
1.
Pinjaman
1 juta, Angunan ijazah dan atau pernyataan peralatan rumah tangga, diatas 1
juta, angunan BPKB moto dll
2.
Peningkatan
Sektor Agribisnis
3.
Asuransi
Pinjaman/Pembiayaan
D. Pinjaman Mudah, Cepat dan Tepat
Sasaran.
Syarat-syarat pengajuan pinjaman:
1.
Berstatus Anggota/Calon anggota KSP Arya (mengisi formulir permohonan
menjadi anggota dan membayar simpanan pokok Rp. 100.000 dan simpanan wajib Rp.
20.000/bulan)
2.
Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta, Depok, Bogor,
Tangerang dan Bekasi
3.
Mengisi Permohonan menjadi Anggota
KSP Artha Jaya (formulir disediakan KSP)
4.
Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh
suami dan istri (formulir disediakan KSP)
5.
Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatas 1 juta (BPKB, Sertifikat
atau surat berharga lainnya)
6.
Siap Gaji / Surat Keterangan Usaha (jika memungkinkan)
E.
Visi, Misi dan Tujuan
1.
Visi
Menjadi KSP yang kuat, mandiri, dapat dipercaya dan sehat
secara ekonomi untuk kesejahteraan anggota.
2.
Misi
·
Menggali
dan menghimpun dana dari anggota, calon anggota, dan sumber lainnya
·
Menyalurkan
dana dalam bentuk pemberian pinjaman dengan pola konvensional dengan jiwa
syariah
·
Menyelenggarakan
bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan manajemen kepada anggota, calon
anggota dan masyarakat
3.
Kebijakan
Usaha
a.
Keuangan
Terjaga dan terpeliharanya keamanan investasi atau tabungan
anggota, serta kelanjutan usaha dengan tingkat keuntungan yang wajar
b.
Pelayanan
Terpenuhinya kepentingan dan kebutuhan ekonomi terutama
permodalan, bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan manajemen bagi
anggota, calon anggota, dan masyarakat untuk peningkatan kemampuan berusaha dan
bersaing
c.
Proses
kegiatan Internal
Terselenggaranya kegiatan organisasi dan kegiatan usaha
dengan system manajemen yang sehat, hemat, efektif dan taat azas
d.
Pembelajaran
dan Pertumbuhan
Terjaminnya proses peningkatan kualitas SDM. Pengurus,
pengawas, karyawan KSP, anggota, calon anggota, dan masyarakat yang dilayani
sehingga memiliki kemampuan dan keunggulan.
4.
Keanggotaan
dan Pelayanan
a)
Keanggotaan
Yang menjadi anggota koperasi simpan pinjam Artha Jaya
diantaranya adalah berprofesi sebagai PNS, Dosen, Guru, Mahasiswa dan
Wiraswasta.
b)
Pelayanan
Untuk melayani Mahasiswa, Dosen, Guru, dan Siswa pada awal
September 2007 menyisihkan dana sebesar Rp. 20.000.000.- untuk berinvestasi
pada Toko dan Fotocopy di basemen Kampus STIE Manajemen Bisnis Indonesia, dan
sampai akhir tahun 2013 investasi bertambah menjadi Rp. 35.865.900,-
Salah
satu anggota Koperasi yang sedang mengajukan simpanan
5.
Kegiatan
Usaha

Salah satu bentuk usaha Koperasi Artha Jaya
|
Kegiatan Usaha yang dilaksanakan saat ini adalah fokus pada
jasa pelayanan simpan pinjam. Kami mewawancarai pengurus koperasi yang biasa
dipanggil Mba Astuti. Beliau sangat open terhadap kami dan mengerti kalau
sedang mendapat tugas. Semua formulir, buku anggota, dan sertifikat koperasi
ditampilkan. Namun, ada satu yang masih dirahasiakan, yaps Laporan Keuangan.
Pihak Koperasi tidak bisa memberikan informasi Laporan Keuangan kepada pihak
luar karena itu bersifat rahasia.
Komentar
Posting Komentar